Sejarah Singkat
PSHT adalah organisasi persaudaraan, yang didirikan pada tahun 1922 yang berkedudukan dan berpusat di Madiun. Sebelum diubah bentuknya dari perguruan menjadi organisasi, PSHT dipimpin oleh Ki Hadjar Harjo Oetomo dari tahun 1922 s/d 1948. Berikut sejarah singkat terbentuknya PSHT hingga sekarang.

Era Ki Ageng Ngabei Soerjodiwirjo
Namanya Muhamad Masdan. Lahir tahun 1876 di Surabaya, putra sulung Ki Ngabei Soeromihardjo. Sorang mantri cacar di daerah Ngimbang, Jombang. Dia bersepupu dengan RAA Soeronegoro (Bupati Kediri saat itu). Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirdjo memiliki garis silsilah dengan Betoro Katong yang merupakan pendiri kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Muhamad Masdan adalah peletak dasar pertama PSHT. Setelah beranjak dewasa, ia bernama Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirjo. Warga PSHT biasa memanggilnya mbah Suro atau Eyang suro
Setelah menamatkan Sekolah Rakyat pada 1890, Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirjo diasuh pamanya, Wedono di Wonokromo, Surabaya. Ia sempat mengenyam pendidikan di pondok pesantren Tebu Ireng Jombang. Dari sini, ia mulai mengasah bela diri pencak silat, sebelum pindah ke Parahiyangan, Bandung pada 1892. Di Parahiyangan, kemampuan bela dirinya semakin matang. Berbagai aliran pencak silat ia pelajari.
Sejak itu, Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirjo berpindah-pindah ke berbagai tempat, seperti Jakarta, Lampung, Padang dan Aceh. Ia berguru dengan tokoh silat dan mendalami berbagai aliran pencak silat di setiap tempat yang ia singgahi, sebelum kembali ke Surabaya pada 1902.
Pada 1902 Ki Ageng Soerodiwirdjo bekerja di Kampung Tambak Gringsing, Surabaya sebagai anggota polisi berpangkat mayor polisi. Tahun 1903 ia mendirikan perkumpulan bernama ‘Sedulur Tunggal Kecer”. Sedangkan pencak silatnya bernama “Joyo Gendelo Tjipto Muljo”.
Pada 1917, Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirjo mendirikan perguruan Persaudaraan Setia Hati (PSH) di desa Winongo, Madiun, Jawa Timur. ‘Sedulur Tunggal Kecer” diganti dengan “persaudaraan”. PSH bertujuan mengikat rasa persaudaraan antar warga PSH, sekaligus membentuk rasa nasionalisme yang saat itu Indonesia masih dijajah Belanda. Ki Ageng Ngabei Soerodiwirdjo wafat pada hari Jum`at, 10 Nopember 1944 dan di makamkan di desa Winongo, Madiun dalam usia 68 tahun.

Era Ki Hadjar Hardjo Oetomo
Ki Hadjar Hardjo Oetomo adalah tokoh pergerakan kemerdekaan. Atas jasanya dalam pergerkan kemerdekaan itu, Negara menganugerahkannya sebagai pahlawan perintis kemerdekaan. Diperkirakan, penambahan nama “Terate” dimaksudkan agar PSHT dapat dipelajari oleh semua golongan masyarakat. Mengingat, di era Ki Ageng Ngabei Soerodiwirdjo, PSHT hanya diajarkan untuk kalangan bangsawan. Sesuai maknanya, terdapat 3 bentuk bunga terate, yaitu kuncup, setengah mekar dan mekar. Semua golongan masyarakat dapat belajar pencak silat PSHT. Sebelum PSHT terbentuk, Ki Hadjar Hardjo Oetomo mendirikan Setia Hati Pemuda Sport Club (SH PSC). Pemerintah Belanda saat itu mencurigai, organisasi PSHT digunakan sebagai tempat latihan pencak silat dan melakukan pergerakan perlawanan terhadap kolonial Belanda. Tindakan Ki Hadjar Hardjo Oetomo itu menghantarkan dia dalam pembuangan ke Jember, Cipinang dan Padangpanjang. Ki Hadjar Hardjo Oetomo meninggal dunia pada tahun 1952 di desa Pilangbango, Madiun.

Era RM. Soetomo Mangkoedjojo
Soetomo Mangkoedjojo adalah seorang pegawai bank. Ia merupakan salah seorang murid Ki Hadjar Hardjo Oetomo Pada 1942, ia mengusulkan mengganti nama SH PSC sebagai perguruan menjadi Setia Hati Terate sebagai organisasi persaudaraan. Perubahan nama itu disepakati dalam kongres pertama tahun 1948 menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate. Setelah RM. Soetomo Mangkoedjojo dipindah tugaskan ke Surabaya, Ketua PSHT digantikan M. Irsad. Dalam perjalanannya, PSHT semakin berkembang di bawah kepemimpinan M. Irsad yang juga murid Ki Hadjar Hardjo Oetomo. Sejak itu, PSHT memiliki tambahan materi latihan, yaitu 90 senam, sebagian jurus, jurus belati dan jurus toya. Karena alasan M. Irsad pindah pindah ke Bandung, kepemimpinan PSHT diembankan kepada Santoso Kartoatmodjo. Tahun 1960, terjadi pergolakan di Madiun dan jabatan Ketua dikembalikan kepada RM. Soetomo Mangkoedjojo sampai 1974. Sejak itu, PSHT mulai berkembang di beberapa daerah, seperti Magetan, Surabaya, Mojokerto, Yogyakarta, dan Solo.

Era RM. Imam Koesoepangat
Pada 1974, PSHT menyelenggarakan kongres di Madiun dan memilih RM. Imam Koesoepangat sebagai Ketua Pusat PSHT. Ia juga dikenal dengan sebutan Penditho Wesi Kuning. Salah satu ajarannya yang cukup populer adalah “Sepiro gedhening sengsoro yen tinompo amung dadi cobo”. Artinya, “Seberapapun besarnya kesengsaraan, jika diterima (dengan ikhlas), semuanya hanya cobaan” RM. Imam Koesoepangat yang sangat menghormati ibunya adalah putra ketiga dari lima bersaudara. Lahir dari pasangan Raden Ayu Koesmiyatoen dengan RM Ambar Koessensi tahun1938 di Madiun. Kakeknya Kanjeng Pangeran Ronggo Ario Koesnoningrat adalah bupati Madiun VI. Di bawah kepemimpinan RM. Imam Koesoepangat, PSHT sebagai perguruan pencak silat yang disegani sejak itu.

Tarmidji Boedi Harsono, SE
PSHT semakin pesat berkembang setalah Tarmidji Boedi Harsono, SE dipilih sebagai Ketua pada 1981. RM. Imam Koesoepangat dan Tarmidji Boedi Harsono, SE merupakan dua serangkai yang membesarkan PSHT hingga memiliki warga sebanyak belasan juta di seluruh dunia. Tahun 1982, PSHT mendirikan Yayasan Setia Hati Terate untuk mengelola kekayaan PSHT. PSHT memiliki padepokan agung yang merupakan land mark organisasi. Kini, di bawah Ketua Umum R. Moerdjoko HW, PSHT didirikan di lebih dari 300 pengurus cabang dan komisariat di dalam dan di luar negeri.
Perkembangan PSHT Di Trenggalek
PSHT adalah organisasi persaudaraan, yang didirikan pada tahun 1922 yang berkedudukan dan berpusat di Madiun. Sebelum diubah bentuknya dari perguruan menjadi organisasi, PSHT dipimpin oleh Ki Hadjar Harjo Oetomo dari tahun 1922 s/d 1948. Berikut sejarah singkat terbentuknya PSHT hingga sekarang.

Sejarah Singkat Berdirinya PSHT di Trenggalek dan Perkembangannya
PERIODE PERINTISAN (1988 - 2003)
Narasi dan dokumen Pendukung dirangkum dalam catatan tersendiri
PERIODE PENGEMBANGAN (2003 - 2016)<
Narasi dan dokumen Pendukung dirangkum dalam catatan tersendiri
MASA TRANSISI* (Paradigma Baru)
(16 Desember 2016 - 27 November 2018)
Masa *transisi* PSHT di wilayah Kab. Trenggalek
Terjadinya banyak dinamika yang dimulai pada pertengahan bulan desember 2016. Antara lain tindakan persekusi, intimidasi, pengrusakan tugu PSHT, pengeroyokan, dan sebagainya.
Terbentuknya KORLAP - PSHT di Kabupaten Trenggalek sebagai wadah non formal bagi warga (kususnya) pendukung hasil Parluh 2016 (saat itu masih berjumlah 12 org)
Terbitnya Surat Tugas dr PP-PSHT Nomor : 04/ST/PP-PSHT/XII/2017 tgl 19 Desember 2017 kepada *(tdk sebut nama)* sbg koordinator di wilayah Kab. Trenggalek utk mendukung hasil Parluh 2016.
Sebelum terbentuk kepengurusan cabang yg mendukung hasil Parluh 2016, terdapat sejumlah 113 warga yg sdh membuat E-KTA baru sbg bukti identitas dan loyalitas thd hasil Parluh 2016.
Saat itu terdapat 1 tempat latihan (sub rayon) tidak ikut kepengurusan Cab. Trenggalek yang ada, lalu 7 orng siswanya dititipkan pengesahan ke Cabang lain, melalui Ranting Sukomoro, Cabang Magetan
DAMPAK PERKEMBANGAN SITUASI
Setelah terjadi Parluh pada tanggal 29 Oktober 2017, organisasi menjadi terbelah dari atas ke bawah, dari pusat hingga ke daerah-daerah.
Karena kepengurusan PSHT Cab. Trenggalek yang ada saat itu ikut mendukung hasil Parluh 2017, maka sejak saat itu jg PSHT di Cab. Trenggalek (kususnya yg mendukung hasil Parluh 2016) dinyatakan terjadi kekosongan kepengurusan Cabang.
Atas inisiatif bersama (dari saudara-saudara sehaluan), akhirnya dibentuklah kepengurusan cabang untuk mendukung hasil Parluh 2016
Langkah - langkah yang ditempuh :
Diadakan musyawarah (khususnya) warga² pendukung hasil Parluh 2016 pd pertengahan bln November 2018
- Bertempat drmh Sdr. Teguh Wahyudi, alamat : RT 14, RW VI, Dsn. Gerbo, Ds. Ngepeh, Kec. Tugu, Kab. Trenggalek
- Daftar hadir dlm musyawarah (Parapatan Cabang) sejumlah 77 org
Hasil dr musyawarah (Parapatan Cabang), semua sepakat utk membentuk kepengurusan PSHT Cab. Trenggalek
Secara aklamasi, diusulkan Sdr. Teguh Wahyudi sbg Ketua Cabang, dan Sdr. Suprapto sbg Ketua Dewan Pertimbangan Cabang
Dibentuk Tim Formatur sejumlah 5 orang untuk melengkapi susunan pengurus cabang dan dewan pertimbangan cabang, yaitu :
- Sugeng Riyadi (ketua)
- Teguh Wahyudi (anggota)
- Suprapto (anggota)
- Mujirin (anggota)
-
- Imam Siswanto (anggota)
Selanjutnya, Ketua Tim Formatur mengirimkan berita acara hasil musyawarah (Parapatan Cabang) ke PP-PSHT utk mendapatkan SK Pengurus Cbg sbg legalitas
Sekitar satu minggu kemudian, PP-PSHT mengirimkan SK Pengurus PSHT Cab. Trenggalek kpd *(yg menerima)* agar utk ditindaklanjuti
Legalitas Pengurus PSHT Cab. Trenggalek periode 2018 - 2023, adalah sebagai berikut :
SK Pengurus PSHT Cab. Trenggalek Nomor : 092/SK-PP-PSHT/XI/2018 Diterbitkan pd tgl 27 November 2018.
PARAPATAN CABANG tahun 2018
Proses dan kronologi pembentukan pengurus PSHT Cab. Trenggalek masa bakti 2018 - 2023 _(merupakan kelanjutan dr kepengurusan yg ada sebelumnya, dan sebagai bentuk sikap untuk menjawab keadaan yg terjadi saat itu).
Dasar melaksanakan musyawarah (Parapatan Cabang), PSHT Cab. Trenggalek pd th 2018, adalah sebagai berikut :
Sesuai mukadimah pd alenia yg terakhir, _*sekedar syarat bntk lahir disusunlah organisasi dlm rangka persaudaraan*_ SETIA HATI TERATE, sbg ikatan antara saudara SH, dan lembaga yg bergawai sbg pembawa dan pemancar cita.
Berpedoman pd AD/ART PSHT th 2016 dan peraturan organisasi yg berlaku
Anggaran Dasar BAB VI tentang ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN
Pasal 12, Kepengurusan Cabang/Cabang Khusus
Ayat 1,
Kepengurusan Cabang/Cabang Khusus terdiri dari :
a. Pengurus Cabang
b. Dewan Pertimbangan Cabang
Anggaran Rumah Tangga PSHT th 2016
- BAB I Organisasi
- Pasal 1, tentang Pendirian Organisasi
- Ayat 4 huruf a
"Cabang baru SH TERATE dapat didirikan oleh minimal 50 orang warga, terutama yang mempunyai pelatih bersertifikat dan mempunyai minimal 50 siswa ditingkat kabupaten/kota. Pendirian Cabang Baru ditetapkan oleh Pengurus Pusat atas Persetujuan Majelis Luhur".
Surat Tugas dr PP-PSHT Nomor : 04/ST/PP-PSHT/XII/2017 tgl 19 Desember 2017 kpd *(tdk sebut nama)*
Intruksi dr Ketua Umum PSHT (Dr. Ir. H. M. Taufik, SH. Msc) kpd yg ditunjuk sbg koordinator di wilayah Kab. Trenggalek
Atas permintaan dr saudara² warga yg mendukung hasil Parluh 2016
Adanya Badan Hukum yg mengatasnamakan PSHT Cab. Trenggalek yg terbit pd tgl 29 Desember 2016, dg Ketua Umum Sigid Agus Hari Basoeki, SH. Msi.
Namun kemudian, BH-PSHTCT tersebut akhirnya gugur atas putusan pengadilan. Berdasarkan :
Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI nomor 619/K/TUN/2018, diterbitkan pd tgl 27 November 2018
Dalam pokok sengketa :
Mengabulkan gugatan penggugat (PSHT Ketum Mas Taufik) utk seluruhnya.
SK yg dibatalkan dr KEMENKUM-RI*
SK.KEMENKUMHAM-RI : AHU-0081731.AH.01.07. Tahun 2016, diterbitkan pd tgl 29 Desember 2016
_(nama perkumpulan : Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Trenggalek)_
SK pembatalan dr KEMENKUM-RI*
AHU-9.AH.01.12.2019, diterbitkan pd tgl 28 Agustus 2019
Terjadinya kekosongan kepengurusan cbg sejak tgl 30 Oktober 2017 sd tgl 26 November 2018
LEGALITAS PENGURUS*
Persaudaraan Setia Hati Terate
Cabang Trenggalek
SK.MENKUM-RI : AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025
Alamat Sekretariat : RT 14, RW VI, Dusun Gerbo, Desa Ngepeh, Kec. Tugu, Kab. Trenggalek, Jawa Timur, 66352
HP : 0852 5079 1922 (PSHT Cab. Trenggalek)
CP : 0853 3503 5725 (Teguh Wahyudi)
Email : pshtcabangtrenggalek2024@gmail.com
https://pshtcabangtrenggalek.com
Pengurus Cabang periode 2022 - 2027
SK Pengurus PSHT Cab. Trenggalek
Nomor : 171-1/SK/PP-PSHT/X/2022
Diterbitkan pada tanggal 30 Oktober 2022.
Keberadaan Ormas telah tercatat di BAKESBANGPOL Kab. Trenggalek
Nomor : 200.1.4.11/609/406.030/2025
Diterbitkan di Trenggalek, tgl 29 Juli 2025
